Kami hanyalah orang-orang yang sedang belajar. Ambil, teliti, terapkan jika kami (mungkin) benar. Perbaiki, ingatkan, koreksi jika kami salah.
Imam Malik rahimahullahu ta'ala berkata:
Imam Malik rahimahullahu ta'ala berkata:
"Saya ini hanya seorang manusia, bisa salah dan bisa benar, maka telitilah pendapatku. Setiap pendapatku yang sesuai dengan al-Qur'an dan as-Sunnah, maka ambillah pendapat tersebut, dan setiap pendapatku yang bertentangan dengan al-Qur'an dan as-Sunnah maka tinggalkanlah pendapat tersebut."
Diriwayatkan oleh Ibnu Abdil Barr dalam kitab al-Jami' (11/32), Ibnu Hazm dalam Ushulul Ahkam (VI/149) dan al-Fullani dalam Iqazhul Himam (hlm. 72).
Imam Ahmad rahimahullahu ta'ala berkata:
"Janganlah kalian bertaqlid kepadaku dan janganlah pula kalian bertaqlid kepada Malik, asy-Syafi'i, al-Auza'i, dan ats-Tsauri. Ambillah dari mana mereka mengambil."[1]
"Janganlah kalian bertaqlid dalam agama kalian kepada salah seorang di antara mereka (para Imam). Apapun yang datang dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Shahabatnya, maka ambillah, kemudian pendapat para Tabi'in, setelah mereka boleh dipilih." Pada suatu ketika beliau juga berkata, "Ittiba' adalah, seseorang mengikuti apa yang datang dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Shahabatnya, kemudian setelah pendapat para Tabi'in ia boleh memilih."[2]
"Pendapat al-Auza'i, pendapat Malik, pendapat Abu Hanifah, semuanya hanya pendapat, bagi saya semuanya sama. Yang menjadi hujjah adalah atsar."[3]
"Barangsiapa yang menolak hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka ia berada pada jurang kehancuran."[4]
Imam Abu Hanifah rahimahullahu ta'ala berkata:
"Kami ini hanya manusia belaka, kami mengemukakan satu pendapat pada hari ini, dan kami rujuk (tinjau) kembali esok hari."
Dalam riwayat lain disebutkan:
"Celaka engkau wahai Ya'qub! (yaitu Imam Abu Yusuf, murid Imam Abu Hanifah-pen) jangan engkau tulis setiap apa yang engkau dengar dariku. Sungguh saya terkadang berpendapat suatu pendapat pada hari ini, dan saya tinggalkan esoknya, dan terkadang esok saya berpendapat dengan suatu pendapat dan saya tinggalkan esok lusa."
"Apabila saya mengutarakan suatu pendapat yang bertentangan dengan al-Qur'an dan hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka tinggalkanlah perkataanku."[5]
==============
[1]. Al-Fullani dalam Iqazhul Himam (hlm. 113) dan Ibnul Qayyim dalam I'lamul Muwaqqi'in (XI/302).
[2]. Abu Dawud dalam Masa'il al-Imam Ahmad (hlm. 276, 277).
[3]. Ibnu 'Abdil Barr dalam al-Jami' (XI/149).
[4]. Ibnul Jauzi dalam Manaqib al-Imam Ahmad (hlm. 182).
[5]. Al-Fullani dalam Iqazhul Himam (hlm. 50) -beliau juga menisbatkannya pada Imam Muhammad bin Hasan (murid Imam Abu Hanifah-pen)- kemudian beliau berkata:
"Perkataan ini dan yang semisalnya bukanlah ditujukan kepada seorang mujtahid, namun perkataan ini ditujukan kepada muqallid (orang yang taqlid)."

0 komentar:
Posting Komentar